Samarinda – Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Kalimantan Timur, Rendi Putra, menyatakan sikap tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian atau lembaga tertentu. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi melemahkan institusi kepolisian dan tidak sejalan dengan prinsip ketatanegaraan Indonesia.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Rendi Putra menegaskan bahwa Polri merupakan alat negara yang harus berdiri netral dan profesional, sehingga tidak tepat jika berada di bawah kendali kementerian yang bersifat sektoral dan politis.
“Polri bukan alat kementerian. Polri adalah alat negara yang memiliki tugas strategis menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Rendi Putra, Rabu (28/1/2026).
Ia menilai, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka akan muncul risiko intervensi kepentingan politik jangka pendek serta tumpang tindih kewenangan yang dapat mengganggu independensi dan profesionalisme aparat kepolisian.
“Menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan memperpanjang rantai birokrasi dan mengaburkan garis komando. Dalam urusan keamanan nasional, kecepatan dan kejelasan komando adalah hal yang mutlak,” tegasnya.
Rendi Putra juga menekankan bahwa secara konstitusional, kedudukan Polri selama ini telah dirancang sebagai institusi nasional yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden selaku pemegang mandat rakyat dalam sistem pemerintahan presidensial.
“Jika Polri ditarik ke kementerian, maka ada potensi pelemahan fungsi Polri sebagai penjaga stabilitas nasional. Ini bertentangan dengan semangat reformasi dan kepentingan bangsa,” jelasnya.
Sebagai pimpinan organisasi kemasyarakatan, Rendi Putra menyampaikan bahwa Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Kalimantan Timur akan terus menyuarakan pentingnya menjaga Polri sebagai institusi yang kuat, netral, dan bebas dari kepentingan sektoral.
Ia juga mendorong agar reformasi Polri difokuskan pada peningkatan integritas, profesionalisme, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat, bukan pada perubahan struktur kelembagaan yang berpotensi melemahkan institusi.
“Reformasi Polri harus memperkuat, bukan justru menurunkan wibawa dan independensi Polri. Untuk itu, kami dengan tegas menolak Polri berada di bawah kementerian,” pungkas Rendi Putra.














