Penajam Paser Utara – Sekretaris Laskar Pertahanan Adat Paser (LPAP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sdr. Zulfani, menyatakan dukungan penuh terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah komando Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Dalam keterangannya kepada awak media, Zulfani menegaskan bahwa keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan langkah konstitusional dan strategis untuk menjaga stabilitas keamanan nasional, termasuk di daerah-daerah yang memiliki kekayaan adat dan keragaman budaya seperti Kabupaten PPU.
“Polri adalah alat negara yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum. Karena itu, sudah tepat Polri berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala pemerintahan dan pemegang mandat rakyat,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).
Menurut Zulfani, komando langsung Presiden memberikan kejelasan garis kepemimpinan serta memperkuat efektivitas pengambilan kebijakan, khususnya dalam merespons dinamika dan tantangan keamanan yang berkembang cepat.
Ia juga menilai bahwa Polri di bawah Presiden akan lebih terjaga netralitas dan independensinya, sehingga dapat bekerja secara profesional tanpa dipengaruhi kepentingan sektoral maupun politik jangka pendek.
“Keamanan masyarakat adat dan seluruh warga membutuhkan aparat kepolisian yang fokus pada kepentingan bangsa dan negara. Polri di bawah Presiden menjamin hal tersebut,” tegasnya.
Sebagai bagian dari organisasi adat, Zulfani menyampaikan bahwa LPAP PPU merasakan langsung kontribusi Polri dalam menjaga harkamtibmas serta mendukung terciptanya keharmonisan antara masyarakat adat dan elemen pemerintahan.
Ia pun mendorong agar reformasi Polri terus diperkuat di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dengan mengedepankan profesionalisme, pendekatan humanis, serta penghormatan terhadap nilai-nilai adat dan kearifan lokal.
“LPAP PPU mendukung Polri yang kuat, profesional, dan humanis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto demi terjaganya keamanan, ketertiban, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Zulfani.















