PERADAH Kaltim Nilai Penegakan Hukum di Sektor Batu Bara Penting untuk Menjaga Kepercayaan Publik

Berita175 Dilihat
banner 468x60

SAMARINDA – Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (PERADAH) Kalimantan Timur menyampaikan dukungan terhadap langkah aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor batu bara. Organisasi kepemudaan tersebut menilai upaya pemberantasan korupsi harus terus dikawal sebagai bagian dari komitmen membangun tata kelola sumber daya alam yang bersih dan berintegritas.

PERADAH Kaltim berpandangan bahwa kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Kalimantan Timur merupakan aset strategis bangsa yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Pengelolaan yang baik diyakini mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

banner 318x90

Ketua DPP PERADAH Kalimantan Timur, Ni Putu Eka Agustina, mengatakan setiap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara.

“Indonesia, khususnya Kalimantan Timur, adalah daerah yang kaya akan potensi alam. Kekayaan ini sepatutnya dikelola dengan integritas tertinggi demi kesejahteraan masyarakat. Kami mendukung penuh dan mengapresiasi setiap langkah berani aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dalam pemberantasan korupsi, termasuk penggeledahan yang dilakukan terkait dugaan korupsi di sektor batu bara,” ujar Ni Putu Eka Agustina.

Ia menilai keberanian aparat dalam mengusut dugaan korupsi menjadi pesan bahwa penegakan hukum terus berjalan dan tidak boleh berhenti pada komitmen semata. Penanganan perkara yang dilakukan secara profesional dinilai akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik.

Menurut PERADAH Kaltim, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kesetaraan di hadapan hukum merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang bersih. Karena itu, proses hukum diharapkan berlangsung tanpa intervensi serta tetap menjunjung tinggi asas keadilan.

“Kami percaya bahwa proses hukum yang transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu adalah kunci utama untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi. Keberanian aparat dalam mengejar keadilan, di mana pun dan melibatkan siapa pun, memberikan harapan baru bagi masa depan tata kelola Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur,” lanjutnya.

PERADAH Kaltim juga mengajak masyarakat agar memberikan ruang kepada aparat untuk bekerja secara profesional. Organisasi tersebut berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus mengawal proses ini dengan bijak. Mari kita percayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, seraya memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum dan menjunjung tinggi asas keadilan. Komitmen kita satu, yakni menjaga Kalimantan Timur tetap bermartabat dan bebas dari praktik korupsi,” tutup Ni Putu Eka Agustina.

Melalui pernyataan tersebut, PERADAH Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat budaya integritas demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *