Rapat di Jakarta Dipertanyakan, Pemprov Kaltim Tegaskan Prioritas Agenda Strategis

Berita323 Dilihat
banner 468x60

SAMARINDA – Keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat bersama DPRD Kaltim terkait program tahun 2026 di Jakarta pada Rabu (8/4/2026) terus menjadi perbincangan. Sejumlah anggota DPRD Kaltim menyampaikan penolakan karena rapat tidak dilaksanakan di Samarinda sesuai rencana awal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Dra. Sri Wahyuni, M.PP, menjelaskan bahwa pemindahan lokasi rapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan agenda strategis yang tidak dapat ditunda. Ia menegaskan bahwa rapat tersebut sebelumnya memang telah dijadwalkan berlangsung di Samarinda.

banner 318x90

“Sebenernya rapat tersebut telah dijadwalkan di Samarinda. Atas usulan legislatif, setiap bulan kita akan melakukan rapat koordinasi antara legislatif dan eksekutif untuk membahas isu-isu strategis di daerah,” ujarnya.

Pada waktu yang sama, Gubernur Kalimantan Timur tengah berada di Jakarta untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI terkait penataan aset TNI. Selain itu, gubernur juga mengikuti rapat koordinasi kerja sama pengelolaan sampah dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

Sri Wahyuni menyebut, keberadaan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendampingi gubernur di Jakarta menjadi salah satu pertimbangan utama. Dengan demikian, rapat koordinasi tetap dapat dilaksanakan tanpa harus menunggu penjadwalan ulang yang berpotensi mengganggu agenda lainnya.

“Kenapa dilaksanakan di Jakarta karena pada saat itu sejumlah OPD ikut mendampingi gubernur. Jika rakor ditunda, maka ada substansi penting yang ikut tertunda,” jelasnya.

Ia menambahkan, penundaan rapat akan berdampak langsung pada tahapan perencanaan pembangunan daerah. Pembahasan isu-isu strategis harus segera diselesaikan sebelum memasuki tahap penginputan aspirasi masyarakat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Jika pembahasan isu strategis ditunda, minggu depannya lagi tidak bisa karena kita sudah mulai menginput aspirasi masyarakat untuk dimasukkan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Pemprov Kaltim juga akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dijadwalkan pada 30 April 2026. Agenda tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan tahun mendatang.

“Dalam minggu ini kita akan melakukan musrenbang, rencananya pada 30 April. Jika rapat tersebut ditunda maka akan semakin pendek waktu penginputan aspirasi tersebut,” pungkasnya.

Pemprov Kaltim memastikan bahwa pelaksanaan rapat di Jakarta dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas waktu serta urgensi pembahasan, meskipun menuai penolakan dari sebagian anggota DPRD Kaltim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *