KUTAI KARTANEGARA – Wakil Ketua I Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), M. Rosid, menyatakan dukungan penuh terhadap penegasan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
M. Rosid menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang harus dipahami secara utuh oleh seluruh elemen masyarakat, guna menjaga stabilitas nasional serta memperkuat profesionalisme institusi kepolisian.
“Kami dari FKUB Kutai Kartanegara mendukung kepolisian yang berada di bawah Presiden. Penegasan ini penting agar Polri tetap profesional, netral, dan fokus menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar M. Rosid dalam keterangannya.
Menurutnya, Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam merawat toleransi, kerukunan antarumat beragama, serta mencegah potensi konflik sosial di tengah keberagaman masyarakat.
M. Rosid juga mengajak seluruh tokoh agama dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang sejuk dan kondusif, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah persatuan dan melemahkan institusi negara.
“Keamanan dan kerukunan adalah fondasi utama pembangunan. Oleh karena itu, kami berharap Polri terus bekerja secara presisi dan humanis demi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Pernyataan dukungan tersebut, lanjut M. Rosid, merupakan wujud komitmen FKUB Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mendukung pemerintahan yang sah, menjaga persatuan bangsa, serta memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
















