Samarinda – Ketua Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Samarinda, I Made Adi Darma Yasa, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut tuntas dugaan korupsi tata kelola pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum.
Menurut I Made Adi Darma Yasa, penyelidikan hingga penyidikan yang dilakukan Polri merupakan langkah penting untuk mengungkap secara terang dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara sekaligus berdampak pada pelayanan publik, termasuk terganggunya pasokan listrik yang sempat menyebabkan blackout di sejumlah wilayah Kalimantan Timur.
“Kami dari PC KMHDI Samarinda memberikan dukungan penuh kepada Kortastipidkor Polri agar bekerja secara profesional, independen, dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi ini. Apabila terbukti ada pihak yang menyalahgunakan kewenangannya hingga berdampak pada masyarakat, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu,” ujar I Made.
Ia menegaskan bahwa sektor energi merupakan sektor strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam tata kelola sumber daya alam maupun distribusi energi harus ditindak secara serius agar tidak kembali menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat.
Lebih lanjut, I Made berharap pengungkapan perkara ini tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga mampu membenahi sistem pengawasan dan tata kelola sektor batu bara agar lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Menurutnya, keberhasilan aparat penegak hukum mengungkap kasus-kasus korupsi strategis akan menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam menjaga keadilan serta melindungi hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang optimal.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Berikan ruang kepada penyidik untuk bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti sehingga hasil penyidikan benar-benar memberikan kepastian hukum,” tambahnya.
PC KMHDI Samarinda juga berharap pengungkapan perkara ini dapat menjadi momentum memperkuat tata kelola sektor energi nasional, sehingga penyediaan pasokan listrik dapat berlangsung secara andal, berkelanjutan, dan tidak lagi terganggu akibat dugaan praktik korupsi maupun penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam.















