Soroti Program MBG dan Isu Lahan, Forum Masyarakat Unjuk Rasa di Balikpapan

banner 468x60

BALIKPAPAN — Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan di Bumi NKRI melaksanakan aksi penyampaian pendapat di muka umum di kawasan Simpang Tiga Plaza Balikpapan, Sabtu (28/02/2026). Kegiatan dimulai pada pukul 16.30 Wita dan berlangsung secara terbuka dengan pengawalan aparat keamanan.

Aksi yang dikoordinatori oleh Sdr. Antonius alias Bang Jeck tersebut diikuti sekitar 15 orang peserta. Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni penghentian Program MBG dan Program Merah Putih, penolakan terhadap dugaan perampasan lahan masyarakat untuk pembangunan markas TNI, serta permintaan pengusutan tuntas atas dugaan keterlibatan oknum TNI dalam sejumlah peristiwa unjuk rasa yang berujung kerusuhan di beberapa daerah.

banner 318x90

Pada pukul 16.50 Wita, peserta aksi memasang spanduk di jembatan penyeberangan (traffic light) Plaza Balikpapan sebagai simbol penyampaian aspirasi. Orasi dilakukan secara bergantian dengan tetap mengedepankan penyampaian secara damai.

Dalam pernyataannya, Forum Masyarakat Untuk Keadilan di Bumi NKRI menilai beberapa program pemerintah memerlukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat. Mereka menyoroti laporan permasalahan dalam pendistribusian Program MBG di sejumlah wilayah, termasuk dugaan kasus gangguan kesehatan penerima manfaat serta persoalan ketidaktepatan sasaran.

Forum tersebut juga menyampaikan aspirasi agar pemerintah mewajibkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan penerapan standar Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) bagi seluruh penyedia makanan, guna menjamin kualitas dan keamanan pangan. Mereka menilai penguatan standar dan pengawasan penting untuk mencegah potensi persoalan di masa mendatang.

Selain isu program sosial, massa juga menyinggung persoalan agraria yang berkaitan dengan pembangunan fasilitas militer di beberapa wilayah Indonesia serta pentingnya penegakan hukum yang transparan terhadap setiap dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian publik.

Untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aparat kepolisian melaksanakan monitoring dan pengamanan selama aksi berlangsung sebagai bentuk komitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus menjamin kebebasan menyampaikan pendapat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sekitar pukul 17.00 Wita, aksi penyampaian pendapat selesai. Massa membubarkan diri secara tertib, dan kegiatan secara keseluruhan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *